Pinjol Bisa Pantau Jejak Digital Medsos, Hafisz Tohir: Generasi Muda Kurangi Gaya Hidup Hedonis

10-10-2023 / KOMISI XI
Anggota Komisi XI DPR RI Achmad Hafisz Tohir. Foto: Oji/nr

 

Anggota Komisi XI DPR RI Achmad Hafisz Tohir meminta generasi muda untuk mengurangi gaya hidup hedonis yang ditampilkan di media sosial (medsos). Karena, menurutnya, para agen Pinjaman Online (pinjol) bisa membaca jejak digital dengan menawarkan barang konsumtif. Termasuk, menawarkan pinjaman lunak sehingga bisa menjerat dalam jebakan utang.

 

“Jadi kurangi privasi di HP android kita agar mereka tidak bisa mengakses privasi kita. Karena HP tanpa ada security maka bisa diakses seluruh orang,” ujarnya saat memberikan sambutan dalam Seminan Nasional yang diselenggarakan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Lubuklinggau Timur, Sumatera Selatan, Jumat (6/10/2023). Hadir dalam kesempatan itu para mahasiswa, siswa SMA, SMK, beserta guru-guru dari beberapa sekolah setempat.

 

Dalam keterangan tertulis yang diterima Parlementaria, Selasa (10/10/2023), Politisi Fraksi PAN itu bahwa berdasarkan data banyak ditemukan 5.700 pinjol online sudah ditutup. Artinya, dalam tiga tahun terakhir terjadinya akumulasi penurunan penggunaan pinjol. Namun, demikian teknologi finansial ini tetap lebih mudah diakses masyarakat untuk dapat pinjaman keuangan.

 

“Maka di situ kita buat keputusan baru di DPR untuk menerima permintaan OJK (agar) menambah lagi komisioner dalam oversight masalah ini. Buat kami, yakin OJK kedepannya lebih baik lagi dari pada hari ini,” jelasnya.

 

Sementara itu, Kepala Bagian Kemitraan Daerah dan Humas OJK bagian Sumatera Selatan (Sumsel), Andes, menyampaikan tentang penyuluhan jasa keuangan waspada terhadap pinjaman online ilegal. Dijelaskannya, bahwa OJK keliling ke 17 kabupaten/kota se-Sumsel untuk melakukan edukasi dan sinergi dengan beberapa stakeholder.

 

“Kali ini bersama Achmad Hafisz Tohir. Untuk pinjol ini sendiri ada legal dan ilegal. Pinjol bisa berdampak positif dengan membantu masyarakat untuk meminjam secara cepat. Tapi kebanyakan yang beredar di masyarakat ini yakni pinjol ilegal atau tidak terdaftar di OJK,” papar Andes.

 

Menurutnya, terdapat 102 aplikasi pinjol terdaftar (legal) yang hanya memberikan akses terhadap kamera, mikrofon, dan lokasi. Sedangkan, terdapat puluhan ribu aplikasi pinjol ilegal, dan 5.400 di antaranya sudah ditutup OJK. Beberapa ciri pinjol ilegal di antaranya melakukan penawaran lewat whatsapp, facebook, instagram dengan bunga pinjaman lebih tinggi. Bahkan, pinjol ilegal ini bisa mengakses nomor-nomor kontak dan foto di gawai. (bia/aha)

BERITA TERKAIT
Lonjakan Kenaikan PBB-P2 Dampak Pemangkasan DAU dan Tuntutan Kemandirian Fiskal
18-08-2025 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi XI DPR RI Amin Ak menyoroti lonjakan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2)...
Pidato Ambisius Presiden Harus Menjadi Nyata, Realistis, Terukur, dan Berpihak kepada Rakyat Kecil
18-08-2025 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Hanif Dhakiri mengatakan, pihaknya mendukung penuh target ekonomi Presiden Prabowo 2026...
Ekonomi Global Tak Menentu, Muhidin Optimistis Indonesia Kuat
15-08-2025 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Makassar - Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan bahwa ketidakpastian ekonomi global yang utamanya dipicu konflik di berbagai belahan dunia,...
BI Harus Gencar Sosialisasi Payment ID Demi Hindari Misinformasi Publik
14-08-2025 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Balikpapan — Peluncuran Payment ID sebagai identitas tunggal transaksi digital terus disorot. Meskipun batal diluncurkan pada 17 Agustus 2025...